Senin, 23 Desember 2024
Pasang Iklan?+6281369264097

Raden Adipati Surya Hadiri Kegiatan Penyerahan Secara Simbolis BPJS Ketenagakerjaan Kepada Petani Pekebun Tanaman Sawit

Penulis : Heriyadi

avatar
1 week ago 65
LINTAS-FAKTA
(Foto : Heriyadi)

Way Kanan (HGN) - Bupati Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Kegiatan Penyerahan Secara Simbolis BPJS Ketenagakerjaan Kepada Petani Pekebun Tanaman Sawit Di Wilayah Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 di Aula Dinas Perkebunan, Rabu (20/11/2024).

Menyampaikan sambutannya, Bupati Adipati mengatakan bahwa petani merupakan ujung tombak atau pelaku utama pembangunan pertanian. Saat ini, petani merupakan masyarakat yang termasuk kepada pekerja yang rentan kecelakaan yang diakibatkan penggunaan peralatan pertanian maupun bahaya lainnya selama menjalankan pekerjaannya.

Keberhasilan petani dalam melaksanakan usaha taninya, tentu tidak hanya didukung oleh sarana dan prasarana pertanian, tetappi juga harus didukung dengan kenyamanan dan ketenanganan saat bekerja jika terjadi sesuatu yang menimpanya, sehingga mereka bisa bekerja dengan optimal.

“Mengingat peran petani dalam mensukseskan program pembangunan pertanian, Pemkab Way Kanan melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan menyerahkan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.202 petani pada Tahun 2024, sebagai bentuk kepedulian Pemkab Way Kanan kepada para petani di Bumi Ramik Ragom dengan sumber pendanaan dari DBH Perkebunan Sawit Tahun 2024 melalui Provinsi Lampung,"kata Bupati Adipati.

Atas nama Pemkab Way Kanan, dengan berbagai bentuk kepedulian Pemerintah selama ini telah diberikan, petani di Kabupaten Way Kanan agar semakin bersemangat dalam melaksanakan usaha taninya, sehingga pembangunan pertanian/Perkebunan di Kabupaten Way Kanan dapat semakin maju dan sukses.

“Kita semua tahun bahwa sektor pertanian, khususnya Perkebunan sawit, merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi perekonomian Kabupaten Way Kanan. Pertani sawit merupakan pahlawan pangan yang telah berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dan produk turunan sawit lainnya,"lanjut Bupati Adipati.

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, lanjut Bupati penerima Penghargaan Manggala Karya Kencana dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, para petani sawit akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik.

Jika terjadi kecelakaan kerja dan meninggal dunia, para petani akan mendapatkan santunan, ini merupakan bentuk penghargaan yang layak bagi para petani yang telah bekerja keras selama hidupnya.

“Saya berharap, dengan adanya program ini, kesejahteraan para petani sawit di Kabupaten Way Kanan dapat semakin meningkat. Produktivitas perkebnan sawit juga diharapkan dapat terus meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah,"tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perkebunan, Rofiki, S.TP.,M.M dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hassil Perkebunan Sawit. Dimana salah satu penggunaan dana bagi hasil Perkebunan sawit tersebut adalah untuk membiayai kegiatan perlindungan sosial bagi pekerja Perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial lainnya.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/60/V.08/HK/2024 tanggal 4 September 2024 tentang Penerima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sawit melalui Program BPJS di Provinsi Lampung tahun 2024 sebanyak 18.612 petani.

“Kabupaten Way Kanan mengalokasi kartu untuk 2.202 petani dan hari ini akan Kita serahkan secara langsung, yang diluncurkan pada awal September 2024 di Hotel Novotel Bandar Lampung oleh Pj. Gubernur Lampung, namun kartu tersebut baru Kita terima pada tanggal 12 November 2024 lalu,"terang Kadis Perkebunan.(*)

Tags:
Bagikan:
Komentar
Lakukan Login dengan akun Google untuk isi komentar

Kategori