DPD FKHN Audiensi dengan Pj Bupati Pringsewu Minta Penambahan Formasi PPPK Tahun 2024
Penulis : Fijay
PRINGSEWU - Penjabat Bupati Dr. Marindo Kurniawan. ST.MM., menerima audiensi dari DPD Fotum Komunikasi Nakes dan Non Nakes (FKHN) Kabupaten Pringsewu, pada Senin (14/10/24).
Audiensi dihadiri Ketua DPD FKHN Kabupaten Pringsewu Muhammad Akrom, serta didampingi Sekretaris Ayu Pratiwi dan segenap anggota FKHN.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Akrom secara langsung menyampaikan maksud dan tujuannya kepada Pj Bupati Marindo Kurniawan, bahwa saat ini Honorer BLUD Tenaga Kesehatan yang belum diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 150 orang Nakes.
"Jumlah Honorer BLUD Nakes dari Tahun 2022 total keseluruhan 374 orang, yang sudah diterima PPPK Tahun 2023 sebanyak 224 orang, kemudian yang belum diterima PPPK sebanyak 150 orang, yang terdiri dari tenaga kesehatan dirumah sakit sebanyak 43 orang dan tenaga kesehatan di Puskesmas sebanyak 107 orang, sedangkan kuota formasi di Tahun 2024 untuk Nakes hanya 61 orang." paparnya.
Masih kata Akrom, dari formasi 61 yang terdiri dari tenaga kesehatan di rumah sakit hanya 34 orang dan untuk tenaga kesehtan di Puskesmas hanya 27 orang saja. sedangkan masih terdapat kekurangan formasi sebanyak 89 yang terdiri dari tenaga kesehatan di rumah sakit sebanyak 9 orang dan tenaga kesehatan di Puskesmas sebanyak 80 orang.
"Mohon Pj Bupati Pringsewu solusinya untuk penambahan kuota Tenaga Kesehatan dan Pengadaan Formasi untuk adminidtrator kesehatan (Tenaga Teknis) pada seleksi pengadaan PPPK di tahun anggaran 2024 ini," pinta Akrom.
Sementara, Pj Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST, MM,.menindaklanjuti dengan menyerahkan persoalan tersebut terhadap Dinas Kesehatan untuk membantu FKHN dalam mentutaskan pegawai honorer baik nakes maupunn non nakes (Teknis), serta meminta Kabag Protokol untuk segera menjadwalkan rapat secepatnya.
"Segera tindak lanjuti dengan menjadwalkan rapat secepatnya atau siang ini yang dipimpin Asisten 1 dengan dinas kesehatan, BKPSDM. Kemudain setelah itu hasil rapatnya segera buat surat pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan ditembuskan ke Kemenkes supaya ditindaklanjuti untuk formasi nakes dan teknisnya,"tegasnya.(*)