Senin, 23 Desember 2024
Pasang Iklan?+6281369264097

Hasil Rapat Dan Evaluasi DPP MUB Berharap Rekonsiliasi Tanpa Syarat

avatar
2 months ago 535
LINTAS-FAKTA
Doc.Nurkolis
Dari kiri, Kepala Divisi Hukum DPP MUB Firdaus Oewobo, SH, MH, Sekjen DPP, Anhar Maulang dan Ketua Umum MUB OH Sero

Hasil Rapat Dan Evaluasi DPP MUB Berharap Rekonsiliasi Tanpa Syarat 

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Maluku Utara Bersatu (MUB) menggelar rapat kerja evaluasi dan rekonsiliasi, serta temu kangen pengurus pusat pada Jumat (27/9/2024) di Taman Jajan Kuliner, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Pertemuan ini merupakan bagian dari persiapan pertemuan dengan MUB tandingan yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 29 September 2024 di lokasi yang sama.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa petinggi organisasi, termasuk Ketua Umum MUB Oktofianus H. Sero, Sekretaris Jenderal 

, Wakil Ketua Umum 1 Rusli Sudin, Penasehat Wiliam Foke, Jemmy Untayana, Panglima MUB Iskandar Alam, Ketua Bidang Hukum Glen Yan Nusi, serta Kepala Divisi Hukum DPP MUB Firdaus Oewobo, SH, MH. Selain itu, pengurus DPP, DPW, dan DPD dari berbagai wilayah juga turut hadir.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUB, Oktofianus H. Sero, menekankan pentingnya persatuan dalam organisasi. “Di dalam organisasi masyarakat Maluku Utara Bersatu, semua memiliki kedudukan yang sama, berdiri sama tinggi, duduk sama rendah. Tidak ada perbedaan antara pengurus dan anggota. Semua harus saling merangkul,” ungkap Sero.

Sero juga menyampaikan bahwa seluruh pengurus dari berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, Jakarta Utara, Timur, Barat, Bekasi, dan Bogor, akan hadir dalam pertemuan dengan MUB tandingan pada hari Minggu. "Kita datang untuk bersilaturahmi dan mencari persaudaraan yang sejati. Kita menyatukan seluruh ide dan gagasan agar tidak bercerai-berai. Saya harap semua anak Maluku hadir," tambahnya.

Terkait kepemimpinan, Sero menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum yang sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2021 untuk periode 2021-2026. “Tidak ada dualisme kepemimpinan. Saya memimpin sesuai dengan mandat yang diberikan, dan itu harus dipatuhi," tegasnya.

Pengacara Firdaus Oewobo, SH, MH, yang turut berbicara pada kesempatan tersebut, mengungkapkan pandangannya terkait kompleksitas masalah yang kerap melanda organisasi. "Salam sejahtera untuk saudaraku yang beragama lain. Terima kasih saya sudah diterima di keluarga besar Ternate, karena nenek kami berasal dari sana. Masalah organisasi ini memang kompleks. Ketika organisasi mulai mendapatkan pundi-pundi, banyak yang mulai berpikir bagaimana caranya mereka mendapatkan hak prerogatif untuk mengakomodir urusan organisasi," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perselisihan yang terjadi dalam organisasi seringkali bermula dari masalah tersebut. "Sehingga komando yang tadinya tertata dengan baik, menjadi teraniaya karena perbedaan pandangan. Pemikiran-pemikiran yang seperti itu membuyarkan persatuan kita," lanjut Firdaus.

Firdaus menambahkan bahwa segala perselisihan internal harus diselesaikan sesuai AD/ART. "Jika ada pergantian bendahara, harus melalui proses yang sah, yaitu rapat pleno, setelah sebelumnya diberikan surat teguran satu, dua, dan tiga. Jika teguran tersebut diabaikan, barulah pergantian bisa dilakukan," jelasnya.

Sekjen DPP, Anhar Maulang, juga menyampaikan optimismenya terkait pertemuan rekonsiliasi yang akan datang. "Kami menyambut baik rekonsiliasi ini. Apa pun keputusannya, nanti kita lihat bersama. Harapan kami adalah agar rekonsiliasi ini berjalan tanpa syarat, dan semua berada di bawah kepemimpinan OH Sero," ungkap Anhar.

Senada dengan Anhar, Ketua Bidang Hukum Glen Yan Nusi menegaskan bahwa pihaknya akan menyambut saudara-saudara yang ingin kembali di bawah kepemimpinan Sero, selama proses rekonsiliasi berjalan tanpa syarat.

Waketum 1 Rusli Sudin menangapi adanya Rekonsiliasi, "Sebagai Sesama anak Maluku Utara di Perantauan Rekonsiliasi adalah hal yang positif untuk menjalin tali persaudaraan. Secara Organisasi Maluku Utara Bersatu ( MUB) menerima Rekonsiliasi tanpa Syarat." kata Rusli 

Di sisi yang sama, Ketua DKI Maluku Utara Bersatu, Haji Ka'ab Richard menyampaikan akan siap mendukung setiap langkah yang akan di lakukan DPP Maluku Utara Bersatu rencana adanya pertemuan dengan saudara MUB tandingan, " Kami dari Pengurus MUB DKI Jakarta di pengurusan 5 wilayah siap mendukung rencana Rekonsiliasi Pengurus Pusat MUB." kata Haji Ka,ab

Menutup pertemuan, Sero menyatakan harapannya agar organisasi dapat kembali bersatu seperti dahulu. "Saya tegaskan bahwa tidak ada perebutan jabatan di dalam organisasi ini. Jabatan baru akan diperebutkan pada Kongres 2026 nanti, bukan sekarang," tutupnya.**

Tags:
Bagikan:
Komentar
Lakukan Login dengan akun Google untuk isi komentar

Kategori